Advertisement
#penyalahgunaan-faktur-pajak
Kamis , 29 Jan 2015, 11:57 WIB
Penyalahgunaan Faktur Pajak Capai 60 Persen
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa proporsi pidana pajak terkait penyalahgunaan faktur fiktif mencapai 60 persen."Angka tersebut terdiri baik dari penerbit, pengedar, dan juga pengguna. Bahkan SDM kita...