Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

Ahok: Ini Bukan Soal Uang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sanksi untuk para pelanggar ketertiban umum. Antara lain, menyiapkan denda dan sanksi sosial. Antara lain hukuman membersihkan kamar kecil (WC) bagi mereka yang memberi uang kepada pengemis. Lalu, sanksi menyapu Monas kalau buang sampah sembarangan. Semua pelanggaran ketertiban umum pun diancam dengan tindakan bertahap yang saat ini maksimal Rp 500 ribu.     "Ini bukan...

 Petugas Satpol PP merazia sejumlah gelandangan dan pengemis di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).  (Republika/Yasin Habibi)

Selasa , 09 Jul 2013, 17:43 WIB

Satpol PP Gunakan Samaran Awasi PMKS

Razia Satpol PP (ilustrasi)

Kamis , 09 Aug 2012, 13:15 WIB

183 PMKS Dipulangkan ke Kampung Halaman