Advertisement
#penyehat-tradisional
Rabu , 05 Apr 2023, 15:51 WIB
Kemenkes Wajibkan Penyedia Jasa Pengobatan Tradisional Miliki STPT, Apa Perlunya?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI mewajibkan penyedia jasa pengobatan tradisional memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Surat itu ada untuk kepentingan pendataan dan pembinaan."Tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk...