Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A Pangerapan

Kemenkominfo Ancam Putus Akses PSE tak Mendaftar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia wajib mendaftar. "PSE Privat yang tidak melakukan pendaftaran dapat diputus aksesnya,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A Pangerapan dalam keterangan persnya secara daring, Senin (24/5). Ia mengatakan, hal itu telah diatur pada Peraturan Menteri Kominfo 5/2020 yang merupakan amanat Pasal 6 Peraturan Pemerintah...