Ekstasi (ilustrasi). Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 140 ribu butir ekstasi.

Penyelundupan 140 Ribu Ekstasi dari Belanda Digagalkan Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Penyelundupan 140 ribu butir ekstasi jaringan internasional digagalkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (3/7/2023). Upaya penggagagalan tersebut dilakukan oleh sinergi tim gabungan dari Bea Cukai bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang mengatakan bahwa atas penggagalan penyelundupan ratusan ribu pil ekstasi tersebut...

Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara, Aceh, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil ekstasi. Ada sekitar sebanyak 163 ribu butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 21,4 kilogram yang tadinya hendak diselundupkan. (ilustrasi)

Polisi Gagalkan Penyelundupan 163 Ribu Pil Ekstasi, Diduga Libatkan Jaringan Internasional

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara, Aceh, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil ekstasi. Ada sekitar sebanyak 163 ribu butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 21,4 kilogram yang tadinya hendak diselundupkan. Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, di Aceh Utara, mengatakan penyelundupan diduga melibatkan jaringan internasional Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Penindakan penyelundupan dilakukan di...