Advertisement
#penyerang-novel-dituntut-setahun-penjara
Kamis , 11 Jun 2020, 19:16 WIB
Penyerang Dituntut Setahun Penjara, Novel: Saya Sudah Duga
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selaku dua orang terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan dituntut satu tahun penjara. Jaksa menilai, keduanya terbukti melakukan penganiayaan terencana...