Adegan pra rekonstruksi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/6).

Kuasa Hukum Bantah John Kei Instruksikan Penyerangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum John Kei membantah dugaan kliennya memberikan instruksi untuk menyerang Nus Kei. Menurut kuasa hukum polisi tidak memiliki bukti yang cukup. "Tentu itu kami membantah (John Kei memerintahkan anak buahnya membunuh Nus Kei) karena tidak ada bukti sama sekali. Ini masih dalam penyidikan," kata kuasa hukum John Kei,  Anton Sudanto, saat ditemui di Mapolda Metro...

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri depan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri depan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Dalam keterangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, keributan yang terjadi pada Ahad (21/6) hingga terjadi penyerangan kelompok John Kei kepada Nus Kei karena permasalahan keluarga, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. John Kei dan 29 anggota kelompoknya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan, perusakan dan kasus pengeroyokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Green Lake City, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang. Republika/Putra M. Akbar

Selasa , 23 Jun 2020, 21:17 WIB

Polisi: John Kei Merasa Dikhianati oleh Nus Kei

Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.

Selasa , 23 Jun 2020, 16:39 WIB

Jejak Kasus John Kei dan Kelompoknya Sejak 2004