Penyidik KPK (ilustrasi)

KPK Rekrut 80 Penyidik Berpengalaman dari Internal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana merekrut penyidik sebanyak 80 orang untuk menutupi kekurangan tenaga di lembaga antikorupsi itu. Rekrutmen tersebut akan dilakukan dari internal KPK.Ketua KPK, Abraham Samad, menjelaskan, mereka yang akan direkrut sebagai penyidik KPK adalah personel internal yang pernah menjalani pelatihan penyidikan di luar negeri. Mereka itu, tutur dia, pernah mengenyam pelatihan di Australia dan di...