Advertisement
#penyuap-annas-maamun-dituntut
Kamis , 05 Feb 2015, 13:28 WIB
Penyuap Annas Maamun Dituntut 4,5 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus dugaan suap Gulat Medali Emas Manurung dengan pidana penjara selama 4,5 tahun. Gulat dinilai terbukti secara meyakinkan...