#perangkat-desa-tak-dapat-thr
Sabtu , 16 Mar 2024, 03:52 WIB
Pemerintah Jelaskan Alasan Tenaga Honorer dan Perangkat Desa tak Dapat THR dan Gaji Ke-13
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan, perangkat desa dan pegawai honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini. Dijelaskan, itu karena kepala desa tidak termasuk Aparatur...
Jumat , 15 Mar 2024, 22:29 WIB
Pemerintah Pastikan Perangkat Desa dan Honorer tak Dapat THR
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah memastikan perangkat desa dan honorer tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2024 ini. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan perangkat desa, termasuk kepala desa, tidak termasuk aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana yang diatur undang-undang. Oleh sebab itu, Pemerintah tidak menganggarkan THR untuk kelompok tersebut. “Perangkat desa memang aturannya tidak ada, dalam undang-undang bukan ASN. Oleh...