Rumah KPR

Pasar KPR Tergerus Pembelian Metode Cash Bertahap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbankan mengakui pasar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tergerus oleh pembelian rumah dengan metode cash bertahap yang ditawarkan oleh developer. Hal tersebut merupakan dampak diberlakukannya aturan loan to value (LTV) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).Dalam aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) BI No. 15/40/DKMP, nasabah yang membeli KPR dan KPA untuk tipe 70 meter persegi...