
Kamis , 27 Oct 2022, 08:40 WIB
Perkuat Pengawasan, OJK Terbitkan Aturan Tentang Perintah Tertulis

Senin , 18 Jul 2022, 09:09 WIB
OJK Batasi Maksimum Pendanaan Fintech P2P Lending 25 Persen

Selasa , 22 Feb 2022, 15:29 WIB
OJK: Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Rp 115 Triliun

Jumat , 07 Jan 2022, 11:10 WIB
OJK Perpanjang Stimulus Covid-19 untuk Lembaga Keuangan Non-Bank

Jumat , 26 Nov 2021, 19:42 WIB
OJK Perkuat Sinergi Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi

Rabu , 08 Sep 2021, 16:16 WIB
Aturan Produk Bank Dorong Percepatan Transformasi Digital

Kamis , 01 Apr 2021, 16:59 WIB
OJK Terbitkan Aturan Dukung Bank Digital

Selasa , 23 Mar 2021, 11:37 WIB
OJK Atur Kewajiban Penerapan Penggunaan IT bagi IKNB

Jumat , 28 Aug 2020, 17:03 WIB
Akademisi ISEI: Pembubaran OJK Langkah Ngawur

Kamis , 16 Jul 2020, 14:11 WIB
11 Kebijakan OJK Jaga Ekonomi di Masa Pandemi

Kamis , 09 Jul 2020, 00:47 WIB
OJK Rilis Peraturan Pengawasan Perlindungan Sektor Keuangan

Jumat , 09 Nov 2018, 15:57 WIB
Mengenal POJK tentang Keuangan Digital

OJK Terbitkan Tiga Aturan Soal Penanganan Krisis Keuangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis tiga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai tindak lanjut dari Undang -undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan (UU PPKSK). Ketiga aturan ini memberikan penjelasan dan penegasan dalam penerapan kebijakan penanganan krisis di sektor keuangan.Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad menjelaskan, UU PPKSK memberikan mandat...

Selasa , 30 Jul 2013, 16:43 WIB