Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher.

Upah Minimum Provinsi Jabar 2016 Ditetapkan Rp 1,3 Juta

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengakui sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jabar 2016 pada kisaran Rp 1,3 juta. Dengan nilai tersebut maka upah naik sekitar 11,5 persen dari UMK terendah tahun sebelumnya. "Hitung-hitunganan (UMP) sudah sesuai PP 78/2015," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (2/11). Aher mengatakan UMP ini dikeluarkan terkahir kali...

Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) didampingi Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai memimpin rapat perdana Panitia Khusus Pelindo II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10).

Sabtu , 17 Oct 2015, 19:53 WIB

PP dan Permenaker Pengupahan Dinilai Cacat Hukum

Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyampaikan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) buruh saat konferensi pers tentang kenaikan upah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).

Sabtu , 17 Oct 2015, 19:45 WIB

Rieke: Cabut RPP dan Permenaker Pengupahan

Buruh berdemo menolak upah murah

Jumat , 16 Oct 2015, 13:00 WIB

Tolak Rumusan Upah, Buruh akan Kembali Demo

Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah), Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (kiri) dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan keterangan pers soal paket kebijakan ekonomi jilid IV di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10).

Kamis , 15 Oct 2015, 20:39 WIB

Begini Formulasi Perhitungan Upah Buruh yang Baru

Peta Aceh

Selasa , 03 Mar 2015, 17:10 WIB

Jokowi Keluarkan PP Atur Aceh

Aborsi(ilustrasi)

Rabu , 20 Aug 2014, 18:54 WIB

Dokter: Peraturan Aborsi Harus Ketat

Aborsi

Selasa , 19 Aug 2014, 20:41 WIB

Kemenkes: Prinsip Hukum 'PP Aborsi' Sudah Benar

Aborsi(ilustrasi)

Jumat , 15 Aug 2014, 18:27 WIB

'Aborsi Akibat Perkosaan di Luar Wewenang Dokter'

Logo Ikatan Dokter Indonesia (ilustrasi)

IDI Takkan Pakai Pasal Akibat Perkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 61/2014 tentang kesehatan reproduksi salah satunya isinya pemerintah melegalkan aborsi dengan syarat, satu pertimbangan medis bagi ibu dan bayi, kedua kehamilan akibat perkosaan.Pada PP tersebut Pasal 31 dikatakan: (1) Tindakan aborsi hanya dapat dilakukan berdasarkan: a. indikasi kedaruratan medis; atau b. kehamilan akibat perkosaan. Dan, lebih khusus dalam ayat (2)-nya dikatakan:...

Aborsi(ilustrasi)

Kamis , 14 Aug 2014, 16:31 WIB

IDI Menolak PP Aborsi

Rabu , 13 Aug 2014, 14:09 WIB

Beberapa Kementerian Bantah Susun PP Aborsi

Mendagri Gamawan Fauzi

Jumat , 30 May 2014, 12:17 WIB

Pemerintah Targetkan PP Desa Segera Rampung

Polwan Berjilbab

Ahad , 09 Mar 2014, 08:04 WIB

Presiden Diminta Ambil Alih Soal Jilbab Polwan

Kemendagri, ilustrasi

Kamis , 19 Dec 2013, 10:24 WIB

Dana Desa Cair Setelah PP Selesai

Ujian Nasional SD (ilustrasi).

Selasa , 14 May 2013, 14:37 WIB

Pemerintah Hilangkan UN SD

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) didampingi anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah

Rabu , 24 Apr 2013, 16:50 WIB

KPU Tunggu PP Cuti Kampanye Menteri