Advertisement
#peraturan-pengupahan
Selasa , 02 Mar 2021, 15:54 WIB
Kemnaker: Pekerja Cuti Tetap Dibayar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Dinar Titus Jogaswitani menegaskan, pekerja akan tetap mendapatkan hak upah ketika menjalani cuti dan sakit. Hak ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP)...