#perbedaan-durasi-karantina
Kamis , 06 Jan 2022, 11:21 WIB
Aturan Baru, Karantina WN dari Luar Negeri Maksimal 10x24 Jam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberlakukan ketentuan terbaru terkait masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Dalam aturan terbaru, lama karantina berkisar antara 7 hingga 10...
Kamis , 06 Jan 2022, 07:13 WIB
Kemenag Respons Perbedaan Perlakuan Karantina yang Dikeluhkan PPIU
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah merespons keluhan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) tentang adanya perbedaan perlakuan karantina. Kemenag mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini."Kami sudah rapat dengan KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah," kata Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Nur Arifin saat dihubungi Republika, Rabu (5/1/2022) lalu.Nur Arifin mengatakan, perwakilan pemerintah melalui Kedutaan...