Advertisement
#perda-tarif-komodo
Selasa , 02 Aug 2022, 12:56 WIB
10 Ribu Wisatawan Batalkan Kunjungan, Rencana Kenaikan Tarif Pulau Komodo Perlu Ditunda
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kenaikan tarif masuk di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sebesar Rp 3,75 juta terus menuai kritik. Pemerintah disarankan menunda...
Selasa , 02 Aug 2022, 01:11 WIB
Gubernur Laiskodat akan Keluarkan Perda Tarif Rp 3,75 Juta Pulau Komodo
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, pihak Pemprov akan segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Tarif Masuk ke Kawasan Wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,75 juta. Perda ini merupakan payung hukum ketentuan tarif tersebut. "Memang saat ini belum ada perda yang mengatur tentang penetapan tarif masuk Pulau Komodo. Pemerintah Provinsi...