Advertisement
#perdagangan-minuman-alkhohol
Selasa , 08 Jun 2021, 02:05 WIB
Direvisi, Ini Aturan Investasi Minuman Alkohol yang Baru
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam perpres itu,...
Senin , 07 Jun 2021, 18:57 WIB
Jokowi Tutup Investasi Miras, Perdagangannya Diatur Ketat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menutup keran investasi minuman beralkohol alias minuman keras (miras). Kebijakan ini diteken Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 49 tahun 2021 yang mengubah Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Langkah Jokowi ini menindaklanjuti keputusannya, pada Maret lalu, yang mencabut lampiran poin tentang pembukaan investasi miras dalam Perpres 10...