Tersangka dugaan kasus tindak pidana narkoba dihadirkan saat konfrensi pers pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPU dan TPA jaringan Fredy Pratama dengan penambahan tujuh tersangka TPPU dan mengamankan barang bukti sitaan sabu sebanyak 360.000 gram serta ekstasi 335.937 butir.

AKP Andri Gustami Terima Rp 1,34 Miliar Hasil Mengawal Narkotika Fredy Pratama

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Mantan Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi Andri Gustami didakwa menerima uang sebesar Rp 1,34 miliar dari hasil mengawal pengiriman narkotika milik jaringan Fredy Pratama. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka S dalam sidang perdana terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin...

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) bersama Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Sita 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi, Bareskrim: Barang dari Malaysia dan Belanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan modus para tersangka yakni memasukan barang haram tersebut dari Malaysia lewat jalur laut. Mukti menambahkan, di Bali, modus para tersangka yakni...