Berbagai kemasan rokok ilegal yang siap dimusnahkan dalam acara pemusnahan secara simbolis rokok ilegal yang dilaksanakan oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Akhmad Rofiq bersama dengan Skretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno serta beberapa unsur forkopimda Provinsi Jawa Tengah, di halaman Setda Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/7).

Sekda Jateng Ungkap Penyebab Rokok Ilegal Terus Bermunculan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Selisih harga yang lebih murah hingga 60 persen membuat pasar rokok tanpa cukai tetap diterima oleh masyarakat. Hal ini menjadikan produsen rokok ilegal terus mencari celah untuk meraup keuntungan dari kegiatan ilegalnya. Sehingga walaupun rokok ilegal terus digempur dan pelakunya juga sudah banyak yang ditindak tegas peredaran rokok ilegal masih tetap ada dan seolah tidak pernah jera....

Bea Cukai Kudus mengungkap peredaran rokok ilegal dengan bukti 854 ribu batang rokok. Ilustrasi.

Bea Cukai Kudus Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Dua Lokasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah mengungkap peredaran rokok ilegal di dua lokasi berbeda. Total barang bukti berupa 854 ribu batang rokok ilegal. "Dua lokasi pengungkapan yakni yang pertama tanggal 11 Juli 2022 di Sukolilo, Pati dan 12 Juli 2022 di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kudus," kata Kepala KPPBC Tipe...