Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta (ilustrasi). Kemenparekraf meminta agar sektor pariwisata khususnya perhotelan dikecualikan dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Kemenparekraf Minta PSBB Jakarta Kecualikan Bisnis Hotel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta agar sektor pariwisata khususnya perhotelan dikecualikan dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Pasalnya, perhotelan telah memiliki pedoman protokol kesehatan yang lengkap dan menjamin keamanan para tamu.Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak Covid-19 Kemenparekraf, Ari Juliano Gema mengatakan, penerapan PSBB merupakan murni wewenang pemerintah daerah. Keputusan...