Pemkab Garut Miliki Perda Pesantren di Momen Hari Santri Nasional. Foto:  Peringatan Hari Santri (Ilustrasi)

Pemkab Garut Miliki Perda Pesantren di Momen Hari Santri Nasional

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akhirnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang telah disahkan pada Jumat (21/10/2022), sehari sebelum Hari Santri Nasional. Lahirnya Perda Pesantren itu disebut sebagai kado bagi para santri di Kabupaten Garut. Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, jumlah pesantren di Kabupaten Garut mencapai lebih dari 1.500 unit. Keberadaan pesantren juga dinilai sudah sangat...