Gedung Mahkamah Konstitusi

PBNU Minta MK Tolak Kawin Beda Agama

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan permohonan mahasiswa dan alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang meminta perkawinan beda agama menjadi legal."PBNU memohon kepada hakim MK untuk tidak mengabulkan tuntutan apapun oleh para pemohon," kata Ketua Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin M AG saat memberikan keterangan sebagai Pihak Terkait dalam sidang pengujian UU Perkawinan...

Kue pernikahan Lady Diana

Selasa , 09 Sep 2014, 07:19 WIB

Perkawinan Beda Agama Tidak Langgeng?