Asuransi TKI Dibayar oleh Penyalur TKI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --- Asuransi sebagai bentuk jaminan sosial bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri sudah berjalan. Selama ini asuransi tersebut dibebankan pada perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).Dengan jaminan meliputi meninggal,sakit maupun gaji tidak dibayar.Dengan besar jaminan bervariasi. Untuk meninggal sebesar Rp 50 juta dan untuk sakit dicover hingga Rp 25 juta.''Semua sudah dicover dengan asuransi...

Para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat , 26 Nov 2010, 03:37 WIB

Presiden Minta Aturan Perlindungan TKW Dipertajam

TKW asal Indonesia/ilustrasi

Selasa , 23 Nov 2010, 06:50 WIB

DPD: Pemerintah Belum Mampu Lindungi TKI

Ahad , 21 Nov 2010, 22:22 WIB

Telepon Genggam Bukan Solusi Lindungi TKI

Para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat , 24 Sep 2010, 04:10 WIB

Program Perlindungan Terhadap TKI tak Jelas

Tenaga kerja asing di Singapura. Ilustrasi.

Selasa , 11 May 2010, 06:05 WIB

Singapura Tambah Lapangan Kerja Formal untuk TKI