#permenaker-18-tahun-2022
Rabu , 30 Nov 2022, 03:23 WIB
Penolakan Pengusaha terhadap Kenaikan UMP Dinilai Sangat Wajar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah telah memutuskan menaikkan Upah Minuman Provinsi (UMP) 2023 sebesar maksimum 10 persen. Kenaikan ini pun menuai pro dan kontra, terutama dari industri-industri padat karya yang akan...
Selasa , 29 Nov 2022, 18:22 WIB
Aspek Indonesia Kecewa dengan Kenaikan UMP 2023 di DKI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengaku kecewa dengan penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 di DKI Jakarta. Sebab, mengacu pada peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) nomor 18 tahun 2022, kenaikan gaji buruh ibu kota setidaknya 13 persen."Terkait dengan penetapan UMP 2023 di sebagian provinsi, di mana gubernur sudah memunculkan angka. Ada beberapa angka...