Advertisement
#permendag-garam
Kamis , 04 Feb 2016, 10:26 WIB
Permendag Impor Garam Dianggap Sangat Mencederai Rakyat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 125/M-DAG/Per/12/2015 yang akan berlaku pada tanggal 1 April 2016 dianggap sangat mencederai hati rakyat. Pasalnya, dalam peraturan terbaru ini dijelaskan tidak...