#permenhub-41-tahun-2020
Rabu , 10 Jun 2020, 11:02 WIB
Demi Ekonomi, Menhub Revisi Batas Kapasitas Angkutan Umum
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rahayu Subekti, Arif Satrio Nugroho, Febrianto Adi Saputro Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Senin (8/6), menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan...
Selasa , 09 Jun 2020, 14:51 WIB
Kapasitas Bus Beroperasi Jadi 70 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Menteri Perhubungan kemarin (8/6). Dengan adanya regulasi tersebut, kapasitas bus yang beroperasi saat ini tidak lagi 50 persen saja. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi Kementerian Perhubungan (Kemenhub)...