#permenhub-taksi-daring
Kamis , 13 Jun 2019, 22:53 WIB
Kemenhub: Aturan Taksi Daring Mulai Berlaku Penuh 18 Juni
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus akan diberlakukan secara penuh per 18 Juni...
Rabu , 31 Jan 2018, 00:09 WIB
Aturan Taksi Daring Dinilai Demi Keselamatan Penumpang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai, tidak ada ada negara di dunia ini yang tidak mengatur keberadaan taksi daring. Tujuannya, untuk menjaga hal-hal tak diinginkan terhadap sopir taksi daring dan penumpang. "Kalau tidak mau, mereka diusir. Di Kopenhagen (taksi online,red) diusir. Kemudian di Inggris tidak diperpanjang (izinnya,red) kecuali dia (taksi online,red) memperbaiki (kebijakan,red) dan itu sudah jalan,"...