#permenhub-taksi-online-dibatalkan
Kamis , 20 Sep 2018, 14:06 WIB
Kemenhub Pastikan Aturan Transportasi Online Bisa Diterima
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih dalam proses membuat pengganti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum...
Jumat , 14 Sep 2018, 12:08 WIB
Pengemudi Taksi Online Desak Pemerintah Serius Buat Aturan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, taksi daring kembali tidak memiliki payung hukum setelah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dibatalkan. Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) mengharapkan pengganti aturan tersebut nantinya dapat lebih baik lagi. "Kami berharap dalam regulasi atau aturan yang baru, pemerintah lebih serius...
Jumat , 14 Sep 2018, 11:11 WIB
Konsumen Disarankan Pilih Taksi Konvensional
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)...
Kamis , 13 Sep 2018, 11:19 WIB
Kemenhub Percepat Pengesahan Aturan Baru Taksi Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mempercepat penyelesaian...
Kamis , 13 Sep 2018, 09:24 WIB
Dibatalkan MA, Taksi Online tak Miliki Payung Hukum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) kembali membatalkan aturan...