Ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E tiba di kantor Komnas HAM sekitar pukul 13.24 WIB. Sebelumnya sejumlah ajudan lainnya telah tiba lebih dulu sekitar pukul 09.51 WIB.  Komnas HAM memanggil seluruh aide de camp atau ajudan Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai

Bareskrim Indikasikan Pembunuhan Brigadir J Dilakukan Bersama-sama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menyiratkan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua (J) tak dilakukan oleh aktor tunggal. Hal tersebut melihat konstruksi sangkaan dan pasal-pasal dalam penetapan Bhayangkara Dua Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56...