Sejumlah warga antre untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil Pelayanan SIM Keliling di Taman Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (10/5/2022). Foto ilustrasi.

Masa Berlaku SIM Digugat, Mudah-mudahan Bisa Berlaku Seumur Hidup

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) lima tahun dan bisa diperpanjang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penggugat merasa dirugikan apabila harus memperpanjang SIM setelah masa berlakunya habis atau mati setelah lima tahun.  “Setiap perpanjangan SIM, misalnya lima tahun yang lalu saya mendapatkan SIM setelah itu lima tahun habis saya akan memperpanjang kedua. Ini nomor serinya berbeda, Yang Mulia,”...

Polisi Beri Dispensasi SIM Kedaluwarsa Bagi Pasien Isolasi. Sejumlah orang antre mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta.

Polisi Beri Dispensasi SIM Kedaluwarsa Bagi Pasien Isolasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi khusus bagi para pasien Covid-19 yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kedaluwarsa saat sedang menjalani proses isolasi pemulihan kesehatan. "Ada dispensasi, yang penting yang bersangkutan bisa menunjukkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sedang dalam isolasi mandiri atau sedang dalam perawatan ketika SIM-nya habis," kata Direktur Lalu Linta Polda Metro...