Senin , 30 Oct 2017, 12:46 WIB
Ini Lima Catatan MUI Setelah Perppu Ormas Disahkan
Jumat , 27 Oct 2017, 18:34 WIB
Perppu Ormas Disahkan Jadi UU, Ini Tanggapan HTI
Jumat , 27 Oct 2017, 18:01 WIB
Demokrat tak Ikut Gugat UU Ormas, Ini Alasannya
Jumat , 27 Oct 2017, 17:07 WIB
HNW: Tak Perlu Didorong, UU Ormas akan Digugat ke MK
Kamis , 26 Oct 2017, 18:18 WIB
Try Sutrisno: Perppu Ormas tak Perlu Diperdebatkan Lagi
Kamis , 26 Oct 2017, 18:01 WIB
Pengamat: Perppu Ormas Jadi UU, MK Kehilangan Objek Gugatan
Kamis , 26 Oct 2017, 17:56 WIB
Refly Harun: Penolak UU Ormas Bisa Gugat Lagi ke MK
Kamis , 26 Oct 2017, 12:41 WIB
UU Ormas, Jokowi: Silakan Direvisi
Kamis , 26 Oct 2017, 12:15 WIB
Yusril Minta Mendagri Klarifikasi Pidatonya di Paripurna DPR
Kamis , 26 Oct 2017, 12:10 WIB
UU Ormas, Gus Sholah: Pemerintah Jangan Subjektif Otoriter
Kamis , 26 Oct 2017, 10:44 WIB
Perppu Ormas Jadi UU, Jokowi: Artinya Banyak yang Dukung
Kamis , 26 Oct 2017, 06:06 WIB
PKS Tolak Perppu Ormas Karena tak Sejalan Amanat Reformasi
Yusril: MK Lamban Putuskan Pengujian Perppu Ormas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lambatnya mahkamah konstitusi (MK) mengambil keputusan terkait pengujian Perppu Ormas disebabkan karena pemohon yang terlalu banyak. DPR sudah diprediksi akan menerima Perppu pengganti UU No. 17/2013 itu karena suara yang pro-Perppu lebih banyak dari penentangnya. "MK Akhirnya lambat mengambil keputusan tentang pengujian Perppu ini karena yang memohon terlalu banyak. Padahal, cukup satu permohonan saja yang dikerjakan secara...