#perpres-jaminan-kesehatan
Rabu , 15 May 2024, 23:57 WIB
Kemenkes: Perpres Baru Jamin Semua Peserta BPJS Dapat Layanan yang Sama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementeriah Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan bertujuan untuk menjamin semua peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan yang sama baiknya....
Selasa , 14 May 2024, 20:49 WIB
Peserta BPJS Masih Bisa Naik Jenjang Kelas, Kecuali PBI atau Kelas III
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan masih memungkinkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk naik jenjang kelas. Payung hukum tersebut mengatur hanya peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan atau kelas III saja yang tidak bisa melakukannya. "Bisa (naik jenjang kelas BPJS di aturan baru), asal bukan PBI atau kelas III," kata...