
Kamis , 16 Sep 2021, 13:44 WIB
Wapres: Perpres 82/2021 untuk Kembangkan Pesantren

Kamis , 16 Sep 2021, 13:02 WIB
Perpres 82/2021 Jadi Harapan bagi Pengelolaan Pesantren

Kamis , 16 Sep 2021, 11:54 WIB
Jangan Jadikan Perpres Pendanaan Pesantren Alat Intelijen

Kamis , 16 Sep 2021, 05:05 WIB
DPR Dukung Pengawasan Pengelolaan Dana Abadi Pesantren

Rabu , 15 Sep 2021, 23:13 WIB
Moeldoko: Perpres Pendanaan Pesantren untuk Maslahat Santri

Rabu , 15 Sep 2021, 22:23 WIB
Pimpinan Gontor tak Tahu Dana Hibah Luar Negeri Wajib Lapor

Rabu , 15 Sep 2021, 16:42 WIB
Pemda Kini Bisa Alokasikan Anggaran Bantu Pesantren

Rabu , 15 Sep 2021, 11:18 WIB
PBNU Bersyukur atas Terbitnya Perpres Pendanaan Pesantren

Rabu , 15 Sep 2021, 09:48 WIB
Perpres Pendanaan Pesantren Diyakini Berdampak Positif

Rabu , 15 Sep 2021, 07:15 WIB
Soal Perpres Pendanaan Pesantren, ini Penjelasan Menag

Rabu , 15 Sep 2021, 06:25 WIB
Muhammadiyah: Hibah Pesantren Perlu Dipertanggungjawabkan

Rabu , 15 Sep 2021, 05:42 WIB
Pemerintah Pantau Sumber Dana Pesantren dan Penggunaannya

Komisi VIII: Pengawasan Dana Abadi Pesantren Harus Ketat
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Menurutnya pengawasan dana abadi pesantren harus dilakukan secara ketat."Pengawasannya bisa kita lakukan dengan ketat dengan cara memastikan penyaluran dana dan tepat sasaran dan ada audit dari BPK," kata Yandri kepada Republika,...