Rupiah

Yayasan Wakaf Al Fatah Dituntut Bayar Pesangon

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Yayasan Wakaf Al Fatah dituntut membayar pesangon dan sejumlah hak normatif lain terhadap 33 mantan perawat Rumah Sakit Al Fatah Ambon yang diputuskan hubungan kerjanya secara sepihak akhir 2014.Tuntutan tersebut disampikan penasihat hukum para mantan perawat, Rustam Maruapey dan Samrin Sahmad dalam sidang Hubungan Industrial Pancasila (HIP) di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (3/3).Ketua mejalis hakim HIP,...