#petani-dipenjara
Senin , 29 Jul 2019, 19:45 WIB
Petani Berprestasi, Malah Dipenjara
REPUBLIKA.CO.ID, Tengku Munirwan dijerat Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, dengan ancaman 5 tahun penjara. Padahal, benih padi tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Aceh untuk program...
Jumat , 08 Apr 2016, 16:32 WIB
Petani Masuk Bui karena Rambah Hutan Konservasi
REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Seorang petani JM (44) masuk bui karena tertangkap tangan merambah hutan dalam wilayah kawasan konservasi Mangolo di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Humas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra Prihanto, di Kendari, Jumat (8/4), mengatakan, tersangka JM diamankan karena cukup bukti telah menguasai lahan secara melawan hukum. "Tersangka menerangkan kepada penyidik bahwa lahan seluas empat...