Suasana rapat kreditur PT Sritex yang digelar di Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dalam rapat tersebut, Hakim Pengawas, Haruno, resmi memutus Sritex insolvent atau bangkrut.

Raksasa Tekstil Sritex Resmi Diputus Bangkrut Mulai 28 Februari 2025

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah dinyatakan insolvent atau bangkrut oleh hakim pengawas dalam rapat kreditur yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (28/2/2025). Dengan putusan tersebut, Tim Kurator Sritex selanjutnya bakal melakukan pemberesan harta pailit. Dalam rapat kreditur yang digelar Ruang Kusumah Atmadja PN Semarang, anggota Tim Kurator...

Presiden Prabowo Subianto minta PT Sritex tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.

Presiden Prabowo Minta Sritex tak PHK Karyawan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex. Presiden meminta agar perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut tetap beroperasi.Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, usai Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas bersama para menteri, antara lain Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani...