Pangeran Faisal Kunjungi Pameran Piagam Perkotaan Raja Salman

IHRAM.CO.ID,MADINAH -- Gubernur Madinah sekaligus Ketua Otoritas Pembangunan Madinah, Pangeran Faisal bin Salman, mengunjungi Pameran Piagam Perkotaan Raja Salman. Hal ini diselenggarakan oleh Komisi Arsitektur dan Desain sebagai bagian dari acara Pameran Buku Madinah. Dalam kunjungannya, Pangeran Faisal mendengar penjelasan tentang proyek penghargaan internasional dan lokal yang dipamerkan di pameran tersebut. Keberadaan penghargaan ini telah melestarikan nilai-nilai budaya negara, sekaligus...

Sudut Kota Madinah mulai lengang setelah ditinggal jamaah  haji

Piagam Madinah, Terbuka dan Demokratis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Piagam Madinah merupakan peraturan yang bersifat terbuka dan demokratis. Betapa tidak, semua golongan dan kelompok masyarakat memiliki aturan yang disepakati bersama demi menciptakan kerukunan hidup antarumat beragama dan masyarakat. Di dalam Piagam Madinah ini, juga terdapat sejumlah poin tambahan yang dikembangkan seiring dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat Madinah. Poin pokok tambahan itu terdapat pada bagian...

Pelataran Masjid Nabawi di Madinah, Saudi Arabia

Sabtu , 29 Apr 2017, 20:00 WIB

Ini Isi Piagam Madinah

Sudut Kota Madinah mulai lengang setelah ditinggal jamaah  haji

Sabtu , 29 Apr 2017, 19:13 WIB

Mengenal Piagam Madinah

Kerukunan Beragama (Ilustrasi)

Sabtu , 30 Jan 2016, 22:05 WIB

Hidupkan Lagi Piagam Madinah

Masjid Quba, Madinah

Kamis , 28 Jan 2016, 19:58 WIB

Piagam Madinah Bukti Islam Hormati Hak Minoritas

Kota Madinah tempo dulu.

Kamis , 06 Nov 2014, 14:32 WIB

Demokrasi ala Madinah (5-habis)

Kota Madinah tempo dulu.

Kamis , 06 Nov 2014, 14:11 WIB

Demokrasi ala Madinah (4)

Kota Madinah tempo dulu.

Kamis , 06 Nov 2014, 13:46 WIB

Demokrasi ala Madinah (3)

Kota Madinah tempo dulu.

Kamis , 06 Nov 2014, 13:24 WIB

Demokrasi ala Madinah (2)

Kota Madinah tempo dulu.

Kamis , 06 Nov 2014, 13:03 WIB

Demokrasi ala Madinah (1)

Menteri Agama Suryadharma Ali mengumumkan keputusan 1 Syawal 1434 H usai sidang Isbat di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (7/8)

Rabu , 15 Jan 2014, 23:35 WIB

Piagam Madinah Bukti Kejeniusan Rasulullah SAW