Advertisement
#pialang-asuransi-digital
Rabu , 11 Jan 2023, 15:19 WIB
OJK Terbitkan Aturan Layanan Pialang Asuransi Digital
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru, yakni POJK Nomor 28 Tahun 2022 yang antara lain mengatur layanan pialang asuransi digital. POJK tersebut...