Advertisement
#pilkada-lawan-kertas-kosong
Ahad , 01 Sep 2024, 19:01 WIB
Ada 43 Calon Tunggal di Pilkada 2024, Bagaimana Jika Tetap tak Menang? Ini Penjelasan KPU
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan ketika calon tunggal kalah maka sesuai ketentuan Pasal 54 D ayat 3 ada Pilkada ulang yang dapat diselenggarakan pada tahun...