Suasana jalannya sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).  Dalam sidang tersebut para pemohon hadir langsung yaitu Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Hakim: Pengalihan Citra Petahana ke Paslon Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim konstitusi Arsul Sani mengatakan, pemilihan umum (Pemilu) sebagai kontestasi demokratis memang bukanlah kompetisi yang sepenuhnya seimbang. Kompetisi dalam pemilu bersifat asimetris, terutama ketika salah satu kontestan adalah petahana atau sosok yang pernah menduduki posisi jabatan publik. "Bahwa selama masa jabatannya, seorang petahana pasti mempunyai track record tertentu yang diketahui, disimpan, lalu dipergunakan oleh rakyat pemilih sebagai bahan...

Tulisan tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Guru Besar Unpad: Hakim MK Bisa Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Profesor Susi Dwi Harijanti menyoroti munculnya banyak orang atau kelompok yang mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Per Kamis (18/4/2024) ada 33 pengajuan amicus curiae. Susi tak setuju dengan pendapat yang mengatakan majelis hakim MK tidak akan...