Penentuan Masa Jabatan Pimpinan KPK Baru Diserahkan ke DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patralis Akbar, menegaskan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya apapun keputusan DPR terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Menkumham, Patrialis Akbar, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (16/9) mengatakan, pemerintah kini sedang menunggu jadwal pembahasan masa jabatan pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar, serta surat panggilan atau undangan resmi dari DPR.''Kami sudah siap kapan...

KPK

Sabtu , 28 Aug 2010, 00:04 WIB

Pimpinan KPK yang Baru Harus Cepat Beradaptasi