Zakat Bisa Bantu Korban Pinjol, Begini Syaratnya. Polisi berjaga saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Sebanyak 86 orang berhasil diamankan, yang selanjutnya dibawa ke Jawa Barat. Selain itu, 105 buah komputer dan 105 telepon genggam juga diamankan dari penggerebekan ini.

Zakat Bisa Bantu Korban Pinjol, Begini Syaratnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah pinjaman online (pinjol) menjadi topik hangat yang dibicarakan belakangan ini. Banyak laporan menyebut, para korban terjerat utang yang terus naik tiap harinya, dari pinjaman jutaan, menjadi ratusan juta karena bunga.  Ajaran Islam mengatur orang-orang yang terlilit utang (gharimin), masuk dalam asnaf penerima zakat. Sehingga orang yang mempunyai utang bisa diringankan bebannya dengan zakat. Lalu bagaimana dengan korban...

Dr Pratama Persadha, Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC)

Pakar: Pemerintah Perlu Segera Moratorium Perizinan Pinjol

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pakar keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, memandang perlu pemerintah segera melakukan moratorium perizinan pinjaman online (pinjol). Moratorium setidaknya untuk menertibkan aturan main dan edukasi tentang pinjol resmi kepada masyarakat. "Dengan adanya moratorium ini, kami berharap pemerintah bisa merapikan urusan pinjol sekaligus melakukan edukasi tentang pinjol resmi," kata dia, Sabtu...