#pinjol-haram
Kamis , 01 Feb 2024, 08:32 WIB
Pinjol untuk Pendidikan, Komisi Fatwa MUI: Pinjaman Berbunga adalah Haram
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda menyampaikan penjelasan ihwal pinjaman berbunga untuk keperluan pendidikan. Lantas apakah hal ini dibolehkan dalam Islam? Kiai Miftah menjelaskan, pada dasarnya pinjaman...
Jumat , 12 Nov 2021, 09:02 WIB
MUI Fatwakan Pinjaman Online Mengandung Riba HaramĀ
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan pinjaman online haram hukumnya. Untuk itu umat Islam dilarang mengajukan pinjaman online. Wakil Ketua MUI Asrorun Niam Saleh mengatakan, pada dasarnya perbuatan pinjam meminjam atau hutang piutang merupakan bentuk akad tabarru’ (kebajikan) atas dasar saling tolong menolong yang dianjurkan sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah. "Sengaja menunda pembayaran hutang bagi yang mampu...