Serba serbi uang kertas nominal Rp 75 ribu sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun yang diluncurkan bertepatan pada 17 Agustus 2020.

Mau Punya Uang Rupiah 75.000? Ini Syaratnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Bank Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000 bertepatan dengan HUT ke–75 Kemerdekaan RI, pada Senin (17/8) di Jakarta. UPK 75 Tahun RI ini dapat diimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), melalui...

Serba serbi uang kertas nominal Rp 75 ribu sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun yang diluncurkan bertepatan pada 17 Agustus 2020.

Senin , 17 Aug 2020, 13:43 WIB

Bagaimana Cara Peroleh Uang Rp 75 Ribu?

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Senin , 17 Aug 2020, 02:27 WIB

BI akan Luncurkan Uang Khusus Seri HUT Ke-75