Advertisement
#pkb-kendaraan-listrik
Selasa , 30 May 2023, 00:04 WIB
Pajak Kendaraan Bermotor Mobil dan Motor Listrik Kini Nol Persen
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi sebesar 0 persen. Hal itu dituangkan dalam Peraturan...