Petugas Kepolisian mengimbau kepada massa pendukung untuk menjaga jarak saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada Pengacara HRS Dilarang Masuk PN Jaktim, Ini Kata Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri merespons protes dari tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS)  yang tidak diizinkan masuk ke ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3). Polri menegaskan, bahwa pengadilan memiliki aturan tersendiri dan pihak kepolisian hanya bertugas menjaga keamanan."Manajemen persidangan sudah ada yang bertanggung jawab di situ, ada hakim ada jaksa. Kalau Polri hanya mengamankan bagaimana...