Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis terdakwa kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Terbukti Cabuli Santriawati, Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis terdakwa kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi dengan hukuman 7 tahun penjara. Mas Bechi secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 285 KUHP Jo pasal 65 KUHP tentang Pemerkosaan dan Undang-Undang nomor 8 tahun 1981. "Menjatuhkan hukuman terhadap Subchi alias Mas Bechi...

Warga berada di halaman gedung Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan seorang panitera pengganti PN Surabaya atas nama M Hamdan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

In Picture: OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Warga berada di halaman gedung Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan seorang panitera pengganti PN Surabaya atas nama M Hamdan dalam Operasi Tangkap Tangan...

KPK melakukan OTT di PN Surabaya, Rabu (20/1/2022), dini hari.

Kamis , 20 Jan 2022, 11:43 WIB

OTT KPK, Ruang Hakim di PN Surabaya Disegel

Kamis , 20 Jan 2022, 11:10 WIB

Hakim PN Surabaya Ditangkap KPK