Advertisement
#pokok-perubahan-uu-ormas
Rabu , 03 Jul 2013, 03:05 WIB
Delapan Pokok Perubahan UU Ormas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan melalui sidang paripurna, Selasa (2/7). Setidaknya, dalam susunan akhir UU Ormas terdapat delapan pokok perubahan, yaitu: 1. Pasal 7 Bidang kegiatan...