Polda Kalteng Panggil 21 Warganet Sebar Hoaks dan Pornografi. Ilustrasi Media Sosial

Polda Kalteng Panggil 21 Warganet Sebar Hoaks dan Pornografi

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengawasi penggunaan media sosial. Polisi bahkan memanggil warganet yang sembarangan menggunakan kemajuan teknologi informasi tersebut."Selama Januari 2020 kami memanggil 21 warganet yang melakukan penyebaran kabar bohong (hoaks), konten berbau berbau pornografi dan lain sebagainya," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (4/2).Hendra menjelaskan, dari 21 orang...