Kapolda NTB Irjen Polisi Djoko Poerwanto memberikan keterangan pers penghentian kasus korban begal jadi tersangka, Amaq Sinta, Sabtu (16/4/2022).

Polda NTB Resmi Hentikan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menghentikan penanganan kasus pembunuhan dua begal yang dilakukan oleh tersangka Mertede alias Amaq Sinta. Kepala Polda NTB, Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Poerwanto mengatakan, sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut, pada Sabtu (16/4/2022). “Penyetopan proses hukum atas tersangka Amaq Sinta tersebut setelah dilakukan proses gelar perkara bersama oleh jajaran...

Perbuatan asusiala (ilustrasi).

Polda NTB Fasilitasi Akta Lahir Anak Korban Asusila

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) memfasilitasi penerbitan akta kelahiran anak dari hasil perbuatan asusila seorang tukang parkir kepada perempuan difabel yang statusnya masih di bawah umur. Kasubdit IV Bidang Renakta Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, menggandeng Dinas Sosial Kota Mataram. "Jadi sudah ada peksos (pekerja sosial) yang siap membantu dalam penerbitan status kependudukan si anak...